NUNUKAN, CYBERPARE.com, — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Kabupaten Nunukan, Kalimantan, M. Solafudin berhasil mengelola dan memanfaatkan jalinan kerjasama dan sinergitasnya instansi terkait di wilayah kerjanya yang meliputi perbatasan Indonesia – Sabah, Malaysia.
Hasilnya, M. Solafudin sukses membuat surplus capaian target pendapatannya dari sektor bea masuk dan keluar serta cukai yang dibebankan kepadanya untuk periode 1 Januari s/d 31 Juli 2019. Surplusnya pun tidak main-main karena Rp. 6,234 Milyar atau 234, 62 persen dari target semester 1 tahun 2018 yang hanya sebesar Rp. 2,657 Milyar.
“Capaian Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, H. Solafudin tersebut merupakan prestasi luar biasa yang patut diacungi jempol”, begitulah decak kagum yang terlontar dari mulut sejumlah pejabat di Nunukan kepada CYBERPARE.COM Nunukan, Jumat (09/08/2019.
Namun H. Solafudin membantahnya bahwa hasil yang dia capai pada semester pertama tahun anggaran 2019 tersebut adalah merupakan upaya kerjasama dan sinergitas dengan instansi terkait di daerah perbatasan Nunukan – Sabah.
Sinergitas tersebut, katanya, terutama dengan aparat Pemkab Nunukan, TNI, Polri, Satgas Pamtas dan Kodim Nunukan, Lanal Nunukan serta Polres Nunukan, termasuk rekan-rekan dari Badan Karantina dan Imigrasi Nunukan serta Instansi terkait lainya. “Untuk itu, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kawan-kawan dari instansi tersebut yang telah membantu dan bersinergi dengan kami terutama di lapangan”, ujar Solafudin.
Capaian Bea dan Cukai Nunukan di bidang pengawasan selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2019 berhasil melakukan 49 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 3,706 Milyar. Penindakan yang dilakukan kantor Bea dan Cukai Nunukan pada tahun 2019 ini meningkat 53,12 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
Dijelaskan, beberapa komoditi yang dilakukan penindakan adalah 6.279 gram narkotika jenis sabu yang merupakan sinergi dengan BNN, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur serta Satgas Marinir Nunukan, 2.065 lembar karpet illegal dari Malaysia, Kosmetik, obat bahan kimia, 6.220 (enam ribuh dua ratus dua puluh) batang hasil Tembakau ilegal 26 pasang tanduk rusa dan 10 buah gading gajah, Bibit Tanaman, Minuman mengandung etil Alkohol, dan 199 karung balpres pakaian bekas yang merupakan pelimpahan perkara dari Satgas Pamtas Yonif raider 600/Modang.
Kepala Bea dan Cukai M. Solafudin mengatakan, pihaknya menjalankan fungsi utama sebagai trade facilitator Fasilitasi dan Industrial Assistence, Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan melakukan asistensi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan yang berminat melakukan impor supaya menjadi lebih tenang dalam berusaha dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa legal itu mudah.
“Untuk menunjang kemajuan dan kemandirian perekonomian, perindustrian dan perdangangan khususnya di wilayah perbatasan, Kantor Bea dan Cukai Nunukan memfasilitasi pendirian Gudang Berikat dan pusat logistik berikat dengan memberikan kemudahan bagi kalangan usaha dalam penerbitan perijinan fasilitas tersebut,” jelasnya Solafudin. (Anto/pcl/cyberpare).


















