CYBERPARE.COM, SIDRAP — Warga Dusun II Allakkuang, Mursalim, ditemukan tewas gantung diri di dalam sel Mapolres Sidrap, Selasa, 22 Oktober 2019.
Dikonfirmasi hal itu, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan, insiden gantung diri yang terjadi di sel tahanannya.
“Iya benar. Pelaku belum ditahan namun dititip sementara di sel tahanan,” tulisnya melalui akun Whatsappnya, Kamis (31/10/2019).
Menurut AKBP Budi Wahyono, korban gantung diri (Mursalim) ditahan di dalam sel lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pihak Polres Sidrap, lanjut dia, mengambil tindakan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban, serta melakukan pertolongan awal dengan membawa ke Rumah Sakit Nene Malomo dan mintakan VER (Visum Et Repertum).
“Kemudian keluarga almarhum (korban) dihubungi sekaligus membantu pemakamannya. Kita juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan anggota jaga malam itu. Jika ditemukan ada anggota jaga yang lalai, maka akan ditindak,” tegas AKBP Budi Wahyono. (Ad)


















