banner 728x250

Tahun 2020, Parepare Kecipratan Rp38 M Untuk Dana Kelurahan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Tahun 2020, Kota Parepare bakal kecipratan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk dibagikan ke 22 kelurahan. Dana ini bersumber dari APBN, yaitu DAU Tambahan sebesar Rp.370.138.000 dan APBD sebesar 5 persen dari jumlah pendapatan selain DAK untuk setiap kelurahan.

Ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, saat menghadiri workshop pengelolaan dana kelurahan di Hotel Kenari, Jumat (5/7/2019).

“Untuk tahun 2020, disiapkan anggaran sebesar Rp38 miliar, dibagi habis untuk setiap kelurahan secara proporsional di Kota Parepare,” ujarnya.

Karena itu, kata Pangerang, mestinya setiap kelurahan mulai melaksanakan musyawarah guna meminta aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Baik itu berupa sarana prasarana kelurahan, maupun pemberdayaan masyarakat lainnya.

“Namun jangan lupa, usulan masyarakat mesti sesuai dengan Permendagri 130 Tahun 2018. Tujuannya agar mencegah terjadinya pelanggaran,” beber dia.

Menurutnya, seluruh pihak dituntut agar memahami secara komprehensif berbagai regulasi yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Baik selaku kuasa pengguna anggaran, bendahara pengeluaran pembantu, maupun PPK-SKPD pembantu selaku pejabat pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *