SIDRAP, Cyberpare.com — Pilkada Serentak 2018, isu hoax mulai banyak bermunculan. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan meminta masyarakat mewaspadai maraknya berita hoax (tidak benar).
“Menjelang pilkada, berita hoax makin merajalela. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan lebih teliti terhadap informasi maupun pemberitaan yang ada,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (15/3/18).
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi, dan meminta warga tidak langsung membagikan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).
“Misalnya ada masyarakat yang mendapat sebaran informasi yang dirasa mengandung hoax, sebaiknya jangan di-share (bagikan)” jelas Ade mencontohkan.
Dikatakannya, masyarakat memang dibebaskan mengeluarkan opini di era Demokrasi ini. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan batasan-batasan yang ada, itu dikarenakan kebebasan berpendapat kerap dimaknai secara keliru (salah kaprah). Misalnya seperti menyebar berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.
“Jangan sampai berita-berita hoax yang bermunculan mencederai demokrasi kita, bahkan berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” kata Perwira Tinggi di Jajaran Polres Sidrap ini.
Netizen terlebih dahulu mengecek informasi sebelum menyebarkannya, cara ini guna menghindari pelanggaran hukum.
“Sebelum menyebarkan berita, harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai menyebar berita hoax namun tidak mengetahui siapa yang memulai, sehingga malah melanggar UU ITE,” harapnya.(Pol / Effendy)


















