banner 728x250

Tak Lahirkan Perda, DPRD Seram Bagian Barat Belajar ke Parepare

banner 120x600
banner 468x60

Cyberpare.com  –  Tak bisa lahirkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) sepuluh anggota DPRD Kabupaten Seram bagian Barat, Provinsi Maluku, belajar membuat Ranperda di DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (18/7/2017).

“ Selama 13 tahun pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, kita tak ada satupun Peraturan daerah yang dibuat. Hari ini kami datang membawa Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Seram bagian Barat,  belajar ke DPRD Kota Parepare. ” Jelas Hendrik Seriholo Ketua Banggar DPRD Kabupaten Seram bagia Barat, Provinsi Maluku.

Lanjut Hendrik, DPRD Kota Parepare, merupakan salah  Kabupaten/Kota yang produktif membuat Ranperda dalam setahun, dan menjadi kesepakatan DPRD Seram bagian Barat, belajar ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ketua DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kaharuddin Kadir, didepan rombongan DPRD Seram bagian Barat, mengatakan, peran aktif dari masyarakat membuat DPRD Kota Parepare, bisa memproduksi tiga Ranperda dalam setahun, bahkan di Tahun 2017 ini, DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan akan membuat 6 Ranperda.

“ Peran aktif Masyarakat Kota Parepare, yang mengusulkan Ranperda. Rata rata Ranperda kita muncul karena peran aktif Masyarakat Kota Parepare dan keterbukaan Teman teman DPRD. Salah satu contoh pembuatan Ranperda Olah raga, yang diusulkan oleh KONI Kota Parepare, “ Ungkap Kaharuddin Kadir.(Chulk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *