Reporter : Tomy / Agustin Effendy
MATRA, Cyberpare.com — Area Pasar Smart di Kelurahan Baras Kecamatan Baras Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat, terpaksa harus ditanami puluhan Pohon sawit pihak Pemilik Lahan, karena tak kunjung mendapat ganti rugi atas lahan yang digunakannya.
Areal Pasar Smart itu, ditanami sedikitnya 45 Pohon Kelapa Sawit diatas lahan seluas 1.591 Meter, diatas lahan berserfikat atas nama Abd.Karim.
Abd.Karim yang akrab dikenal Bahondo, warga Bambaloka Mengaku tidak pernah membuat kesepakatan Hibah atau memberikan secara cuma-cuma lokasinya kepada Pemerintah untuk dibangunkan Pasar Smart Kecamatan.
“Saya tidak pernah menandatangani Surat Hibah atau memberikan secara cuma-cuma tanahku itu, dan Pemerintah pun tidak pernah meminta atau mendatangi saya untuk memberitahukan, kalau dilokasi itu akan dibangunkan Pasar” ungkap Bapak yang akrab di Panggil Papa Murni ini.
Abd.Karim, kepada media yang berusaha menemuinya dikediamannya, mengaku, Ia juga pernah menemui Kabag Pemerintahan Pemkab Matra, dan membawa sertifikat sebagai bukti sah kepemilikannya, dan Ia mengajukan penawaran Rp.700 juta sebagai ganti rugi lahan.
Dikatakannya, Karena lahan atas namanya itu, sudah digusur dan akan dibangunkan Pasar, Ia ke Pasangkayu Ketemu Kabag Pemerintahan, yang dijabat Hatta, Negosiasi ganti rugipun turun menjadi Rp.500 juta dari harga sebelumnya saat Ia ketemu dengan Kabag.Pemerintahan Hatta, disaksikan Murni, anaknya yang menemaninya ke Pemerintah Pasang Kayu., Namun persetujuan itu masih menunggu Persetujuan Bupati Matra, Agus Ambi Djiwa, sebagai puncak Pimpinan.
Namun, hingga kini usai berbulan bulan menunggu Kabar dari Pemerintah Pasang Kayu, Janji terkait Pembayaran ganti rugi itu pun entah seperti apa, Belakangan Usai Anaknya Murni, menemui Kabag.Pemerintahan Pemkab.Pasang Kayu.Hatta, Pihak Pemkab hanya bersedia membayar Rp.250 Juta saja.
“Saya suruh anakku itu ketemu pak Hatta, hasilnya, pihak Pemkab menawar lagi Rp.250 Juta saja, dengan alasan Bupati siap ganti rugi hanya Rp.250 juta, makanya sejak itu, Ia melarang anaknya Murni, menanyakan soal ganti rugi Kepada Pemerintah Pasang Kayu” terangnya.
Dari Kejengkelan ini, sejak sebulan lalu, ia menyuruh anak-anaknya menanam Pohon Kepala Sawit di Pasar dan langsung ditanam, aku Abd.Karim jengkel.(*)


















