banner 728x250

Tanpa X- Reys, Pelabuhan Parepare Mudahkan Barang Ilegal Lolos

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Pelabuhan Nusantara Parepare, meski termasuk salah satu Pelabuhan berstandar Internasional di Kawasan Indonesia Timur. Namun Pelabuhan Nusantara Parepare belum dilengkapi fasilitas X- Reys (alat deteksi untuk melihat adanya barang berbahaya yang ikut dalam barang bawaan). Kekurangan fasilitas ini dinilai menjadi pemicu temuan narkoba yang melintas di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kondisi ini menyusul digagalkanya 7 Kg. Narkoba jenis Shabu di Wilayah Pelabuhan Kota Parepare pada Setember dan Awal Oktober 2018 lalu, yang kini masih dalam proses Hukum pihak Kepolisian.

Manajer Operasi PT.Pelabuhan Indonesia IV Kota Parepare Andi Hasanuddin, menilai hal itu sudah pernah dicoba, namun Terkendala dari besaran daya listrik yang digunakan Alat X – Reys yang akan digunakan, selain itu Kita tidak memiliki lahan untuk tempat berdirinya alat X- Reys

“Alat X-Rey sebenarnya disediakan Pihak KSOP, Namun kami terkendala dari Daya Listrik yang digunakan sehingga hingga kini alat itu tidak dipasang, sehingga untuk pengawasan di pintu Keluar Pelabuhan, semua peran instansi terkait didalamnya bekerja sesuai forsi masing masing” Terang Hasanuddin.

Dijelaskannya, selama ini pemeriksaan penumpang hanya dilakukan bagi yang akan naik (berangkat) dan penjemput. Sementara yang turun dilakukan secara manual pihak Keamanan di Kawasan Pelabuhan.

Terpisah Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kota Parepare melalui Hubungan Masyarakat KSOP Eko Prayitno, mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Tim Ahli untuk meninjau apakah alat itu masih layak untuk digunakan atau tidak.

“Alatnya masih ada di KSOP, namun memang belum pernah digunakan, dan untuk penggunaanya kedepan, pihak Kami masih akan berkoordinasi dengan Tim Ahli, untuk melihat alatnya, apakah masih bisa digunakan atau tidak” ungkap Eko Prayitno. (Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *