PAREPARE, Cyberpare.com — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menekankan agar Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare, dapat meningkatkan kapabilitias dan kompetensi. Lantaran keberhasilan pembangunan, bergantung pada pengawasan internal.
“Saya mengharapkan agar terus dilakukan peningkatan kompetensi dan kapabilitas APIP, sebagai ujung tombak pengawasan internal di Pemerintah Daerah,” kata Walikota bergelar doktor hukum itu, Senin (8/10/2018).
Menurut Taufan, inspektorat atau APIP, selain melaksanakan fungsi pengawasan, juga melakukan fungsi pembinaan, pelayanan dan konsultansi, sebagai peningkatan kinerja.
Ini dilaksanakan dengan melakukan pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah sesuai dengan tuntutan paradigma auditor internal yang dikehendaki pada saat ini.
“Inspektorat atau APIP dalam sebuah instansi menjadi mata dan telinga pimpinan untuk merespon berbagai hal sejak dini, atau deteksi dini yaitu melakukan pengawasan yang lebih mengedepankan pencegahan,” ujarnya.
Dia mengatakan, Pemkot Parepare berupaya mengelola tata keuangan daerah secara profesional, sesuai aturan perundangan yang berlaku. (di)


















