banner 728x250
DAERAH  

Telat 3 Bulan, PLN Segel Kantor Kelautan dan Perikanan

banner 120x600
banner 468x60

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Matra terpaksan harus disegel Instalasi Liatriknya dari Pihak PLN karena tidak membayar Iuran listrik selama 3 bulan.

Hasna salah seorang Karyawan PLN. Matra, membenarkan tindakan ini, “Benar  kami penyegel listrik di Kantor Kelautan dan Perikanan Matra, dikarenakan tidak membayar biaya beban listrik selama 3 bulan” terang Hasna dibubungi pagi tadi.

Ia beralasan, penyegelan itu, berdasar pada aturan yang ada dikantor PLN. Jika selama Dua bulan pelanggang tidak membayar, Iuran beban yang sudah tercantum dalam aturan PLN. Dan Kanto Kelautan dan Perikanan Tidak membayar Iuran itu, sehingga pihak PLN menyegelnya, ungkap Hasnah.

Terpisah, Pihak Kantor Perikanan dan Kelautan, berdalih jika pihaknya masih menunggu Pencairan dana yang akan tiba dalam waktu yang singkat Namun pihak PLN, terkesan memang sengaja melakukan hak ibi, sehingga kami Segel, terang Hasnah.(Tomy / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *