PINRANG, Cyberpare.com — Ratusan pedagang pasar Pekkabata menggelar pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Mansyur Hendrik mengatakan pencoblosan ulang di lakukan di Tempat Pemungutan Suara ini di karenakan sejumlah surat suara pada Pilkada serentak dicoblos pemilih, padahal belum ditandatangani Kelompok Panitia Pemungutan Suara 01″ Dengan dasar itu kemudiam menjadi temuan Panwaslu untuk melakukan Pemilihan Ulang ” Kata dia di lokasi TPS Minggu 1 juli 2018
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 4 Desa Bababinanga Kecamatan Lembang karena KPPS ditemukan membuka kotak suara sebelum di mulai proses pencoblosan ” Kita berharap tidak ada lagi temuan yang berpotensi dilakukan pemilihan ulang di Pinrang”
Pantauan, Lokasi TPS tersebut ditempatkan. di kompleks pasar Pekkabata, dengan jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sebanyak 308 orang yang di dominasi pedagang yang tinggal di kompleka pasar tersebut. (Omsu / Effendy)


















