banner 728x250
BERITA  

Terendus Dugaan Indikasi Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Disnaker Parepare dan Koperasi Metro Madani

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Terendus pidana korupsi, terkait dugaan penyimpangan penerima bantuan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terhadap Penerima Bantuan Koperasi Metro Madani pada 2013-2014.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja, Bidang Koperasi dan Kantor Koperasi Metro Madani, Selasa (2/2/2021).

Plt Kajari Parepare, Priyambudi mengatakan, pengeledahan dilakukan setelah mendapat surat izin dari Pengadilan Negeri Parepare untuk dilakukan tindakan penyidikan.

“Tindakan penyidikan, yaitu penggeledahan dan penyitaan berbagai berkas dan dokumen yag ada di Dinas Tenaga Kerja, Bidang Koperasi serta Kantor Koperasi Metro Madani Kota Parepare. Kita juga bekerjasama dengan Inspektorat Parepare dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Kata Priyambudi, penyitaan dan penggeledahan disaksikan pihak Kelurahan Cappa Galung dan Ketua RT/RW setempat.

“Ini merupakan tindakan Tim penyidik Kejari Parepare dalam mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” terangnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Parepare, Muh. Husairi menuturkan, adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengajuan pinjaman dana bergulir dengan lampiran dokumen dan tanda tangan palsu.

“Jadi pengajuan pinjaman Rp7 miliar, dikucurkan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2012 sebesar Rp4 miliar dan tahap kedua ditahun 2013 sebesar Rp3 miliar. Namun perkiraan kerugian negara yang ditemukan saat ini sekitar Rp4 miliar, dan sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Dalam waktu dekat akan kita tetapkan berapa orang tersangka,” pungkasnya. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *