banner 728x250

THM dan Hotel Digrebek Personel Gabungan, Empat Pasangan Terjaring

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Operasi gabungan dari TNI, Polri dan Satpol-PP melaksanakan penggrebekan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan Hotel atau penginapan. Empat pasangan bukan suami istri dijaring dan digelandang ke kantor Satpol-PP, Sabtu malam, 17 November.

Plt. Kasat Pol PP Kota Parepare, Mustafa mengatakan, operasi non yustisi tersebut bertujuan sebagai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan peraturan daerah, Perwali.

“Ini sesuai diamanahkan dalam Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah, dan PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol-PP, serta permendagri no 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol-PP,” ujarnya, Minggu (18/11/2018).

Mustafa mengaku, operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah THM, rumah kos dan hotel atau penginapan.

“Kita dapat laporan dari warga, terkait adanya tempat hiburan yang disinyalir menyediakan transaksi prostitusi,” bebernya.

Sementara, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Muh. SyafruddinSjam mengatakan, bakal melakukan pemantauan terhadap sejumlah THM yang ada di wilayahnya.

“Jadi waktu beroperasi THM telah diatur, ini sesuai Perda No 9 tahun 2001 tentang penertiban tempat hiburan,” katanya.

“Jika ada yang melanggar dari ketentuan Perda, maka kami tindaki secara tegas. Utamanya melengkapi perizinannya,” ujarnya.(**)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *