Tiga Warga Tersangka Pembunuhan Pencurian di Musallah SPBU Soreang

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.Com –Polisi menetapkan tiga tersangka, pelaku pembunuahan terduga pencurian, di Musallah SBPU Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan,diduga dihakimi oleh warga yang  sedang melakukan Itikaf.

“ Setelah memeriksa 12 orang warga, hari ini penyelidikan mengkrucut kepada tiga orang pelaku utama, yang diduga menganiaya, soerang pelaku pencurian di Musallah SPBU, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. “ Kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi, Rabu (01/11/2017).

Menurut Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan,AKBP Pria Budi berdasar  tas yang dimiliki pelaku pencrian bernama Paharuddin, ditemukan sejumlah barang barang jamaah, yang sedang melakukan Itikaf,di Musallah tersebut.

“ Selain barang barang milik jamaah, dalam tas korban juga ditemukan barang barang yang biasa dimiliki pelaku pencurian, seperti linggis, obeng , tang dan semacamnya. “ Kata Pria Budi

Dalam dua hari ini Polisi, terus memeriksa ke 12 tersangka pelaku pembunuhan, hingga mengerucut kepada tiga tersangka utama. Ketiga tersangka utama, nantinya terancam pasal  340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *