PALOPO, Cyberpare.com -Tim Jatanras Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu Pagi (14/01/2018) bekuk dua pemuda bersaudara yang melakukan tindak penganiayaan terhadap lelaki Anning warga Jl. Carede Kota Palopo.
Penangkapan 2 bersaudara ini, berawal ketika dua pelaku, Ade (29) warga Dusun Tamboke Kec. Sukamaju Kabupaten Luwu Utara dan Rufli (30) warga Desa Karangan Kec. Bone-bone Kab. Luwu Utara mendatangi korban menanyakan permasalahan adiknya CC dimana korban diduga pernah menggaulinya.
Namun ketika Anning mengakui jika memang Ia pernah menggauli adiknya dengan alasan ada hubungan asmara, pelaku pun dengan seketika langsung emosi dan melakukan penganiyayaan dengan menikam Korban penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik, sehingga korban mengalami luka bagian lengan sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada dan pundak serta luka terbuka pada bagian lengan kiri.
Kasat Reskrim Polres Kota Palopo, AKP. Ardy Yusuf, membenarkan kejadian tersebut, dan kini korban berada di RS, Mega Buana untuk mendapatkan pertolongan medis.
“ Dua pelaku yang masih bersaudara ini dibawa Tim Jatanras ke Polsek Wara Kota Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Lanjut Ardy Yusuf, adik perempuan pelaku inisial CC kini juga melaporkan korban Anning yang diduga menggauli dirinya ke Polres Palopo namun sebelumnya pihak Polres Palopo terlebih dahulu meminta agar pelapor melakukan visum.(Amran / Effendy)


















