PAREPARE,CYBERPARE.Com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan penyitaan sejumlah file, yang dinilai penting terkait kasus hutang obat di Rumah Sakit Umum Daerah (Andi Makkasau), Rabu (19/6/2019).
Berdasarkan pantauan cyberpare.com tim penyidik kejaksaan dipimpin Sharul, didampingi Khaidir, Dilla dan Iwan, mencopy file terkait sidang TPTGR, di bagian hukum Setdako.
Tim penyidik Kejari Parepare, Sharul membenarkan dilakukan penyitaan beberapa file di bagian hukum Setdako Parepare.
“Sementara file yang kita dita dalam Penelitian. File ini diduga barang bukti terkait dengan kasus yang melibatkan dr Yamin,” bebernya. (Ad)


















