Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare — Dugaan korupsi pembangunan 20 titik sumur bor yang tersebar di beberapa kelurahan untuk sumber perairan pertanian melalui pengadaan Irigasi Air Tanah Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan (PKPK) Kota Parepare senilai Rp. 5,605 miliar yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2016 terkesan “mandek” di Tipikor Polres Parepare.
Dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Mari Bangun Persada itu, polisi mencium adanya kejanggalan yang diduga terindikasi melakukan mark up. Ironinya, Dinas PKP Parepare justru kembali menganggarkan Rp 400 juta untuk proyek yang sama tahun ini.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare, Ipda Muh Sukri, mengaku tengah melakulan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap proyek itu. “Tunggu saja, kita sementara Pulbaket terkait pembangunan sumur bor dalam di Dinas PKPK ini,” jelasnya.
Pengadaan sumur bor dalam untuk kepentingan irigasi pertanian ini diduga terindikasi tindak pidana korupsi karena sejumlah item diduga tidak sesuai harga satuan. Rata-rata 1 sumur bor dalam senilai Rp. 200 juta, dan nilai itu sebelumnya diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sumur bor dalam Dinas PKPK, Muh Islahuddin.
Dengan rata-rata Rp. 200 juta untuk tiap titik sumur bor dalam jika dikalikan dengan total sumur bor dalam yang dikerjakan sebanyak 20 titik, maka nilainya sebesar Rp. 4 miliar. Sementara anggarannnya Rp. 5,605 milyar, ada selisih Rp. 1,605 milyar.
Anggaran sebesar Rp. 1,605 miliar itu, kata Islahuddin diperuntukkan untuk tahapan teknis lain. “Memamg ada selisih dan itu untuk teknis penentuan lokasi pengeboran sebesar Rp 1,605 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran setiap sumur bor bervariasi, ada yang Rp 200 juta lebih dan ada juga dibawahnya. “Intinya rata-rata Rp 200 juta setiap titik,” ucapnya.
Mengenai pembuatan rumah pompa kata dia, tidak perlu karena pompanya akan dicelupkan dan ditanam dalam tanah. “Selama ini untuk rumah pompa hanya sumur bor untuk irigasi yang menggunakan listrik sementara tenaga untuk pengadaan ini menggunakan geolistrik (tenaga matahari),” ujarnya.
Islahuddin menjelaskan, ada 20 titik sumur bor dalam yang dikerjakan pada 2016 lalu. Di Kecamatan Bacukiki kata dia, di Mangimpuru, Batulappa, Banuangnge, Bontomandera dan Labaran, Lemoe, Makkoring, Galung Maloang Riawa Tassiso, Bilalangnge 1 dan 2.
Selanjutnya, kata Islahuddin dibangun di lokasi BP3K Kecamatan Ujung, yakni Kampung Duri dan Tengah Galung (Tegal). Sementara di Kecamatan Bacukiki Barat diantaranya Minrulangnge, Lamaubeng dan Lacua. (ardi)


















