banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam Terima Aspirasi Warga terdampak Bencana Alam Banjir

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE’- Puluhan warga yang terdampak bencana alam banjir lalu mendatangi kantor  DPRD Kota Parepare  terkait bantuan yang dinilai  tidak sesuai dengan kerusakan  pada  Jumat (19/5/2023).

Kedatangan mereka   agar mendapatkan solusi terkait bantuan bencana banjir. Terutama soal besaran nominal bantuan yang mereka terima atas dampak kerusakan pasca banjir pada 1 Februari 2023, lalu.

Warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, dan para anggota Komisi III.

DPRD juga mengundang beberapa SKPD terkait di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkintam) Parepare, dan pihak terkait lainnya.

Hadir Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parepare, Hj Irma Suryani, Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin, dan pejabat terkait.

“Selama ini masyarakat merasa keadilannya tercederai. Karena, dampak banjir yang kami alami tidak kalah parahnya dengan yang lain. Bahkan banyak kasus, kita lebih parah (dampak banjir) tetapi mereka dapat lebih banyak (menerima bantuan) dibanding kita,” ungkap perwakilan warga asal BTN Mulia Reski, Jalil.

Dia mengakui, dampak banjir pada 1 Februari 2023, lalu, sejumlah barang miliknya rusak. Di antaranya, tiga laptop, dua motor, dua lemari, kursi meja tamu, televisi dan lainnya.

Dia mengungkapkan, saat usulan penerima bantuan hanya diberi Rp5 juta dari total kerusakan yang dialami sekitar Rp30 juta.

“Sementara ada yang mendapatkan nominal di atas itu, padahal rumah kosong bahkan barang-barangnya sebagian besar telah diselamatkan. Artinya, kita tidak memprotes kenapa dia dapat lebih banyak, yang kita protes, kenapa kami dapat sedikit,” beber Jalil.

Dia menyebutkan, semua yang hadir di DPRD ini, hampir rata-rata mereka tidak mengambil bantuan bencana banjir yang diberikan.

“Bahkan ada juga tetangga hanya mendapatkan Rp250 ribu satu orang. Ada mendapatkan Rp9 juta dan Rp10 juta. Sementara kerusakannya tidak lebih parah dari kita,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, persoalan ini sudah diketahui. Intinya adalah terkait dengan surat keputusan atau SK.

“Pemberian bantuan itu ada di SK Wali Kota. Intinya apakah SK bisa tidak diubah, atau dibuatkan SK baru. Kalau bisa diubah, maka akan dilakukan pendataan ulang,” jelasnya,

Rahmat mengungkapkan, saat pendataan yang dilakukan belum lama ini, ada beberapa data warga terdampak banjir menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kerugian yang dialami. Karena itu, Rahmat berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dapat membuat SK baru.

“Persoalan ini sebenarnya sudah kita ketahui bersama. Karena ada hasil pendataan tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga pada saat penerimaan bantuan tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Parepare, Irma Suryani mengaku, telah mengusulkan perubahan atau pergantian SK baru. Dia juga telah melakukan pendataan ulang di lapangan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Asisten II terkait dengan hal ini. Namun, pada saat melakukan pendataan, tidak ada lagi tanda-tanda kerusakan yang terjadi di lapangan. Untuk hasil pendataan kita melibatkan RT dan RW,” tandas Irma.

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *