banner 728x250

Wakil Ketua II DPRD Parepare  Sosoalisasikan Perda No 2 Tahun 2015  di Gazzaz Cafe & Resto

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE– Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Perda itu disosialisasikan di Gazzaz Cafe & Resto , Sabtu (25/09/2021).

Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, Perda nomor 2 tahun 2015 itu memiliki dua tujuan. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.

Dan yang kedua, mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, estetika, keamanan dan kepentingan umum,” ujamya

Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menata, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

“Karena sudah ada Perdanya, mari kita sama-sama mengawasi pembangunan menara telekomunikasi di daerah kita Jangan ragu untuk mencari tahu jika ada pembangunan. Karena sudah ada payung hukumnya,” imbuhnya

Kegiatan sosper ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Kursi sudah diatur berjarak. Peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Sosper. (CP)


banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *