CYBERPARE.COM,NUNUKAN, – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebanyak 139 orang, Rabu (11/03/2020)
Dari 139 WNI yang bermasalah ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka pada Rabu, 11 Maret 2020 sekira pukul 17.00 wita dengan menggunakan kapal angkutan resmi Mid East Ekspress, dari hasil pendataan ditemukan 36 orang terlibat kasus Narkoba .
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing melalui Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan PMI, Arbain membenarkan adanya ratusan WNI yang bekerja di Sabah dipulangkan ke Nunukan.
“WNI Bermasalah tersebut dipulangkan karena berbagai permasalahan diantaranya tidak memiliki dokumen resmi, masa tinggal habis dan melakukan tindak kriminal.” ujar Arbain
Arbain menambahkan berdasarkan data yang diperoleh dari KRI Tawau, dari 140 nama yang dipulangkan terdiri dari 104 laki-laki, 32 perempuan dan tiga anak-anak.
“Kemudian, pelanggaran yang dilakukan berupa tidak memiliki dokumen atau masuk wilayah Malaysia tanpa paspor sebanyak 65 orang, punya paspor tetapi masa berlaku habis sebanyak 31 orang dan sisanya 36 orang kasus narkotika dan enam lainnya tindak kriminal.” jelasnyan Arbain.
Lanjut, Pada saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, WNI Bermasalah ini dijemput oleh petugas imigrasi, BP2MI dan kepolisian.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dokumen berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di loket pemeriksaan Imigrasi, pemeriksaan barang bawaan dan langsung diambil alih oleh aparat kepolisian.
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian menekankan kepada WNI Bermasalah agar selama berada di Kabupaten Nunukan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Selanjutnya diserahkan kepada BP2MI Nunukan untuk diberangkatkan ke penampungan Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.(Anto)


















