banner 728x250

Warga Ulujadi Ditangkap Bawa Sabu di Sigi

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,SIGI, – Saat melakukan razia di perbatasan antara Kabupaten Sigi dengan Kota Palu, baru-baru ini, pihak Kepolisian Sektor Biromaru, Polres Sigi, berhasil mengamankan salah seorang warga Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,34 gram.

Terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial TH (36) diamankan setelah Personil Polsek Biromaru yang dipimpin Kapolsek Biromaru, AKP Hendry Burhanudin, melakukan Razia di perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Kapolsek Biromaru AKP Hendry Burhanudin, saat dikonfirmasi menyebutkan bebersp barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga tersebut. Antara lain 4 paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,34 gram, 2 buah korek api gas, 1 buah pireks, 1 buah sendok sabu, 1 buah sumbu, 1 unit Hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp.290.000, dan 1 unit mobil Nissan March warna abu-abu.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, untuk tindak lanjut kasus tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi beserta terduga pelaku, dan barang buktinya.

Melaui kesempatan yang lain, Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, Polri khususnya Polres Sigi tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada pelaku – pelaku penyalagunaan narkotika.

“Penyalahgunaan narkotika itu terjadi, salah satunya disebabkan karena kurangnya perhatian keluarga, tetangga, dan lingkungan kepada Para Pelaku,” ungkapnya. Kemudian bisa juga disebabkan faktor ekonomi, Penyalahguna biasanya tergiur, dengan iming-iming uang yang dihasilkan bisnis haram tersebut.

“Untuk itu saya tegaskan kembali, Polres Sigi tidak akan pernah berkompromi, dan akan selalu menindak dengan tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda harapan keluarga dan bangsa indonesia.” Tutup Kapolres. (Sukiman)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *