Laporan : Tomi
MATRA, Cyberpare.Com — Kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabuptwn Mamuju Utara (Matra) dengan masyarakat hingga sekarang belum juga menemukan titik terang. Pemerintah seolah berpangku tangan
Masyarakat dengan PT. Unggul Widya Tehnologi Lestari (UWTL) yang beroperasi di Kecamatan Baras, dengan PT. Astra Agro Lestari (AAL) areal celebes satu (C 1) yang mememiliki empat anak perusahaan di bidang perkebunan dan satu perusahaan mengelola Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) di Matra, tak juga ada kata damai
Kuat dugaan Pemerintah, dalam hal ini Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa, sebagai pemegang kebijakan tertinggi dianggap berpihak kepada perusahaan pengembang.
“Saya punya tanggungjawab melindungi rakyat saya, melindungi investasi juga karena keduanya penting buat saya. Investasi penting untuk kemajuan daerah dan masyarakat juga penting karena butuh hidup juga, jadi tidak ada kesan itu kalau saya melindungi perusahaan, karena sebagai pemerintah semua kepentingan harus dilindungi” terang Agus Adj.
Menurutnya, persoalan sengketa lahan ini adalah hal yang sangat rumit untuk sampai kepada titik penyelesaian masalah. Maka dari itu ia berharap kepada kedua kubu yang bersengketa, harus bersabar agar keamanan dan kenyamanan dalan bermasyarakat tetap terjaga.
“Persoalan kasus tanah itu butuh waktu, butuh konsep dan butuh ketenangan semua pihak yang terlibat. Dan jangan hanya satu pihak saja yang tenang semuanya harus terlibat, jadi wujudnya ini semua harus menerima keadaan yang telah dan sehingga tidak ada yang dirugikan”, terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Matra, Lukman Said, menuturkan, bahwa semua permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sudah diserahkan kepada Presiden, dan semuanya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Semua hasil Pansus sudah kami serahkan dan diterima langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo, jadi kita tinggal menunggu hasil keputusan pemerintah pusat, jadi saya harap masyarakat yang bersengketa bersabar dan jangan mengambil tindakan yang berlawanan dengan hukum” Tandas Ketua Umum ADKASI, Lukman Said. (*)


















