CYBERPARE.COM, PAREPARE -Sehubungan terpilihnya H.Surianto Mujib, S. Ag, MM (HSM) sebagai Ketua Umum Pengprov PSTI Sulawesi Selatan, pada Musprov PSTI di Hotel Wthree Makassar, Minggu (7/8/2022) maka secara otomatis sesuai AD ART wajib melepas jabatan sebagai Ketua PSTI Kota Parepare
Pada rapat Pengprov PSTI Sulsel tanggal 5 Agustus 2022, HSM memberi pernyataan mundur dari ketua pengkot PSTI Parepare dan selanjutnya menjadi kandidat calon Ketua Pengprov PSTI Sulsel.
Tindak lanjut dari rapat Pengprov ini, dengan berbagai pertimbangan dari pengurus lama, langsung menetapkan Muhammad Yusuf Lapanna selaku Pelaksana tugas (plt) ketua Pengkot PSTI Parepare, berdasarkan SK 010 Tahun 2022, tanggal 6 Agustus 2022, yang ditandatangani Ketua Pengprov PSTI Sulsel Drs H. A. Kadir Halid, M.RE
Dengan terbitnya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan pengorov PSTI Sulsel menjadi salah seorang nomor 018/KU/PSTI-SS/IV/2021 tentang susunan pengurus PSTI kota Parepare masa bakti 2021 – 2025 dinyatakan tidak berlaku lagi
PLT ketua pengurus PSTI kota Parepare diwajibkan melaksanakan Musyawarah Luar biasa PSTI kota Parepare untuk memilih ketua dan pengurus PSTI kota Parepare definitif, masa bakti 2022 – 2026
Keputusan plt ketua Pengkot PSTI Parepare ini berlaku hanya 2 bulan, yaitu mulai 6 Agustus 2022 hingga 6 Oktober 2022 dan bila terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki sebagai mana mestinya.
Saat dihubungi Muhammad Yusuf Lapanna, mengatakan amanah ini akan diemban hingga pelaksanaan musdalub, termasuk tetap menyiapkan latih tanding dan Training Centre atlit persiapan Porprov di bulukumba sinjai
“Kemarin, minggu 7 Agustus 2022, saya kirim atlit PSTI untuk latih tanding ke Pinrang” tutur Muh Yusuf Lapanna yang juga legislator Gerindra kota Parepare.(TA)


















