Editor : Agustin Effendy
PAREPARE, Cyberpare.com — Untuk mengantisipasi Paracetamol, Cafeein dan Carisoprodol (PCC)dan peredaran Obat berbahaya yang masuk daftar (G).
Polres Parepare Polda Sulawesi Selatan bekerja sama Dinas Kesehatam Kota Parepare, Mengelar Razia Apotik di Kota Parepare.
“Kita lakukan Razia, di sejumlah Apotik dan Geledah hingga, pada lokasi Gudang obatnya, itu untuk menghindari Peredaran Obat terlarang di lingkup kota Parpare” tetang AKP. Risaki Sultan Kasat Narkoba Polres Parepare.
Dari sejumlah Apotik yang dirazia, tak satupun daftar obat berbahaya yang ditemukan di Apotik.(*)