CYBERPARE.COM, PAREPARE — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Parepare melayangkan surat pemanggilan terhadap rekanan proyek rehab Gedung Kantor Wali Kota Parepare.
Kanit Tipikor Polres Parepare, Ipda Bayu mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada rekanan rehab Gedung Kantor Wali Kota.
“Iya, kemarin kita kirim surat panggilan. Kita masih lidik,” singkatnya.
Diketahui, surat panggilan polisi diterima Direktur CV Elecktrindo Mandiri, Anwar, terkait proyek rehab Gedung Kantor Wali Kota Parepare tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp1,8 miliar.
Dikonfirmasi hal itu, Anwar membenarkan, pemanggilannya oleh Unit Tipikor Polres Parepare terkait proyek tersebut.
“Saya dipanggil ke Polres hari Senin, 13 April 2020. Terkait laporan proyek rehab Kantor Wali Kota,” tandasnya. (Culk)


















