banner 728x250

Sidang Kasus Dugaan UU ITE Kembali Digelar Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan dr Yamin dan Taufiqqurahman

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Sidang lanjutan dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdakwa Kaharuddin alias Polus dan Iksan Ishak alias Dedy kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Parepare. Rabu, 15/1/2020

Menurut informasi yang dihimpun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dr Yamin, dan Taufiqqurahman, setelah pada Selasa, 14/1/2020 kemarin sidang ditunda.

“Insya Allah sudah kita konfirmasi, besok dr Yamin dan Taufiqqurahman akan dihadirkan oleh Penuntut Umum, tadi hanya pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) H. Hamsah,” beber Rahmat S Lulung, Penasehat Hukum (PH) terdakwa

Dia pun berharap, kasus ini fair trial agar terdakwa memperoleh hak konstitusionalnya. Meskipun mendatangkan saksi-saksi tersebut memerlukan birokrasi.

“Kami harap itu tidak menjadi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan dalam persidangan perkara ini. Sampai hari Jumat 17/1/2020, kita harap untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai,” harap Rahmat

Sementara H. Makmur Raona, yang juga Penasehat Hukum Terdakwa, meminta kepada Pengadilan Negeri Parepare dalam hal ini Majelis Hakim, kiranya bijaksana.

“Harapan kami kepada Majelis Hakim, kiranya berlaku bijak dan memberikan kesempatan kepada kami selaku Penguasa Hukum maupun terdakwa menggunakan hak-hak kita, sehingga kita menemukan keadilan yang hakiki,” pungkasnya. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *