Besok, Batas Akhir Penyetoran Berkas Pencairan Keuangan

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Badan Keuangan Daerah mewarning kepada seluruh pihak Rekanan yang punya kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Parepare, untuk segera memasukkan berkas permohonan pencairan di BKD, usai melengkapi semua permohonan berkas dari Instansi objek kerja sama.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare H.Nasarong, kepada media siang kemarin, Ia berharap Semua pihak rekanan selesai melakukan kelengkaoan berkas di OPD masing masing yang melalukan kontrak kerja sama, dan itu sudah dilakukan Verifikasi berkas, pihak OPD dan dinyatakan lolos.

“Pihak keuangan hanya dapat melakukan Verifikasi pada kelengkapan berkas yang dinilai kurang, dan jika itu dianggap siap, kami siap cairkan dan berkasnya paling lambat disetorkan di keuangan 20 Desember besok’ ungkap H.Nasarong.

Meski batas pengajuan berkas pencairan di warning hingga 20 Desember besok, namun Proses pencairannya tetap akan di proses hungga 31 Desember akhir tahun ini, dan itu akan diforsir pada kesiapan Staff Bagian Keuangan untuk lembur menyusun kelengkapan berkas para pihak Rekanan yanh siap dicairakan, terang Nasarong lagi.(Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *