PAREPARE, Cyberpare.com — Menyikapi keluhan sejumlah penjual Asongan Pelabuhan Nusantara, yang dilarang dari pihak Pelabuhan Berjualan diatas Dermaga (Selaku Wilayah Otoritas Kepelabuhanan) pihak DPRD Kota Parepare terus berusaha melakukan Negosiasi dan meramuh satu kesepakatan dengan Pelaku Asongan dan Pihak Pelabuhan Parepare.
Ketua DPRD Kota Parepare H.Kaharuddin Kadir dan Sekertaris Komisi II DPRD Kota Parepare H.Yusuf Nonci, Rabu, 4 April 2018 siang tadi, mengunjungi Sejumlah penjual Asongan di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Wakil rakyat ini, menampung semua Aspirasi Penjual Asongan dan akan berupaya mencari solusi, meramuh konsep kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak, baik antara Penjual Asongan dan pihak Manajemen Pelabuhan Parepare.
“Kita sudah menerima Aspirasi dari perwakilan Penjual Asongan Pelabuhan, dan kita sudah membahas keluhan ini dengan Pihak PT.Pelindo Parepare, Rencananya kita akan meramuh sebuah konsep yang menguntungkan ke 2 belah pihak, baik itu pihak Pelabuhan dan Pihak Pelaku Penjual Asongan di Pelabuhan Parepare”terang H.Yusuf Nonci Anggota DPRD dari Partai Hanura dapil Ujung ini.
Terpisah Manajer Operasional PT.Pelindo Iwan Rahman dihadapan Ketua DPRD Parepare, menjelaskan, jika selama ini penjual Asongan tidak dilarang masuk, bahkan pihak Pelindo sangat bujak semgan aktifitas Penjual Asongan, “Mereka Penjual Asongan, bahkan biasa menjual di atas kapal, Namuh aktifitasnya dibilai merugikan pihak PT.Pelindo karena sering merusak pagar Ring 1, alasan ini pihak kami melakukan penegasan karena berulang kali melakukan pengrusakan”Terang Iwan Rahman.
Hingga kunjungan Pihak DPRD Kota Parepare ini berakhir di PT.Pelabuhan Parepare, Namun kesepakatan antara Pihak Pelabuhan dan Aspirasi Penjual Asongan ini, belum menemui jalan keluar.
“Untuk sementara belum ada titik terang, Namun pihak DPRD masih menyerahkan sikap ke Pihak PT.Pelindo, Namun kita akan terus perjuangkan, dan akan melakukan Negosiasi ke pihak PT.Pelindo terkait keluhan ratusan penjual Asongan di Pelabuhan Parepare ini” jelas Kaharuddin Kadir. (Chulk / Effendy)