DPRD Soroti Pembangunan RS Tonrangeng Bermasalah Dari Awal

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.Com — Mega proyek Pembangunan Rumah Sakit Type B Plus Pendidikan, di Tonrangeng Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut bermasalah dari awal.

Dari awal perencanaannya dinilai tidak matang dan anggarannya terkesan dipaksakan. Mega Proyek yang sudah dua tahun dikerjakan secara bertahap (2015-2016) di era pemerintahan Taufan Pawe dan sudah menelan anggaran sebesar Rp 61 miliar ini, belakangan diketahui tidak memiliki Amdal dan Izin Prinsip, sehingga pembangunannya terbengkalai alias mangkrak.

Sejumlah kalangan pun menilai bahwa proyek ini terkesan dipaksakan demi “mendongkrak” elektabilitas Walikota. Namun dalam perjalanan, pembangunannya terhenti lantaran terkendala sejumlah dokumen, seperti Amdal, Izin Prinsip dan Izin lingkungan.
Nampak terlihat bangunan struktur gedungnya saja yang dikerjakan dalam dua tahap penganggaran (2015 – 2016).

Hal tersebut diduga kuat menjadi alasan Pemerintah Pusat sejauh ini tidak mengucurkan lagi anggaran untuk kelanjutan pembangunannya.

Anggota DPRD Parepare, S Parman Agoes Mante membeberkan alasan mangkraknya pembangunan RS Type B Plus Pendidikan yang dalam perjalanan tahap pembangunannya berubah nama menjadi RS Hasri Ainun Habibie ini.

Parman menilai dari awal pembangunan RS Type B Plus Pendidikan ini sudah bermasalah, banyaknya rambu-rambu yang diabaikan termasuk Amdalnya tidak ada.

“Dari awal Pemkot melakukan perencanaan yang tidak matang dan telah mengabaikan sejumlah aspek penting. Bahkan anggarannya terlalu dipaksakan dan dipastikan pembangunannya tidak berlanjut,” jelas P-Man, sapaan akrab Parman Agoes, Jumat (27/10/2017).

Semestinya, kata dia, Pemkot terlebih dahulu melakukan perencanaan yang matang dan studi kelayakan. “Kalau perencanaannya bagus maka hasilnya tidak mungkin seperti ini,” kritik legislator PKS ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muhammad Yamin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini, merinci anggaran yang sudah dihabiskan dalam pembangunan proyek RS Tonrangeng selama dua tahap.

“Ditahun 2015 anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kontruksi tujuh lantai ini sebesar Rp 42 miliar. Pada penganggaran lanjutan tahap kedua tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 19 miliar,” rinci Yamin.

Untuk melanjutkan pembangunannya, kata dia, tentunya membutuhkan Anggaran baik Itu APBN maupun APBD. “Jika Walikota (Taufan Pawe) berupaya mengurus atau mendatangkan anggaran lanjutan dari pusat, maka proyek tersebut pasti selesai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *