Pencabutan Baligho Oleh Satpol, Diprotes Pasangan Bakal Calon Wali Kota

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare. Com — Juru Bicara Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) , Heri Ahmadi menyayangkan langkah yang dilakukan Personil Satpol PP , tanpa ada surat peringatan baik tertulis maupun lisan mencabut sejumlah Banner Pasangan Bakal Calon Walikota Parepare . Hal ini diungkapkan melalui berita realesnya, Selasa 2 Januari 2017.

“Kita tahu Perda, tapi mengapa baru sekarang ditertibkan, padahal dalam Perda tertuang ada pemberitahuan baik itu secara tertulis maupun secara lisan dimana memberikan waktu pembongkaran, Kalau memang kami salah baiknya ditegur, “ujar Heri Ahmadi.

Ia juga meminta untuk Kegiatan pembersihan tersebut murni pembersihan, bukan karena ada kepanikan. “Kami sepakat pembersihan itu, tapi mengapa saat kami (FAS.red) yang memasang justru dibersihkan, padahal masih banyak Pasangan Calon jauh lebih dahulu ketimbang kami,” terang dia.

Ia berharap, pembersihan Perangkat Sosialisasi Pasangan Calon kedepan untuk tidak tebang pilih atau diskriminasi.

Sekedar Diketahui, Pihak satpol PP melakukan penertiban Baliho sesuai Perda No 3 tahun 2014 tentang pengelolah RTH dan Perwali No 44 tahun 2014 tentang Wajib Tanam dan Aset Pohon, selasa, 2 Januari 2017.

Terpisah Kabid Penindakan dan Penegakan Perda Dissatpol PP Syarifuddin Sjam, mengatakan pihaknya dalam empat hari ini memang menertibkan Baligho yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

” Baligho siapapun kami cabut. Yang kami cabut, adalah tanda gambar yang terpasang di pohon dan tiang listrik. Pohon juga mau hidup, bayangkan paku 7 centimeter dipaku ke Pohon.” Kata Syafruddin Sjam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *