Tak Dikasih 21 M KPUD Parepare Gelar Uji Publik

banner 120x600

 

Cyberpare.Com, ‎PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Parepare menggelar uji Publik Anggaran Pilkada. Kamis (20/7/2017).

Mereka yang diundang dari Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkumpimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  dan  Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM).

Uji publik ini dilakukan sebagai jawaban atas polemik anggaran sebesar Rp 21,9 miliir anggaran yang diajukan oleh KPU ke Pemerintah Kota Pmelalui TAPD dan hanya disetujui sebesar Rp 11 miliar .

Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah memaparkan angka Rp 21,9 Miliar yang diusulkan merupakan angka substantif dalam melahirkan Pilkada yang berkualitas.

Sebelumnya pada Pilkada 2013 lalu , Anggaran yang digunakan oleh KPU sebesar Rp 5 Miliar.

“Ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan antara Pilkada 2013 dan Pilkada 2018 dintaranya Jumlah TPS  yang betambah, jumlah Petugas pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) , honor penyelenggara adhock , honor PPDP,  honor  tim kerja,  alat peraga , relawan demokrasi dan sosialisasi yang lebih dinamis.

Anggaran yang paling membuncit adalah anggaran Kampanye yang diestimasikan sebesar Rp 4 miliar,”terang dia.‎

Sementara itu , Anggota TAPD , Bustam Tanrang mengatakan usulan anggaran yang dikeluarkan oleh pihak Pemkot merupakan hasil rasionalisasi dan berkaca pada keuangan Pemkot yang terbatas.‎

“APBD kita sedang sakit, angka yang kita keluarkan itu merupakan hasil rasionalisasi yang telah kita kaji,”katanya.‎

Sementara itu, mantan Komisioner KPU Parepare,  Amran Hamdani yang turut hadir dalam uji publik  berpesan agar KPU berhati-hati dalam mengajukan dan mengelola anggaran.

“Berapapun anggarannya, kedepankan efektifitas dan yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih,”ungkapnya. (ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *